Muarasabak, netinfo.id – Bupati Tanjabtimur Dillah Hikmah Sari, secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2025.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pembukaan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Rabu (7/4/25).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabtim, Sapril, Kepala Badan Keuangan Daerah Tanjabtim, Nusirwan, Kepala UPTD Samsat Tanjabtim, unsur Polres Tanjabtim, para camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Tanjabtim.
Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan Daerah, Nusirwan, SE menyampaikan bahwa penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kinerja aparatur pemerintahan, khususnya di tingkat desa dan kecamatan, terkait capaian realisasi PBB-P2 Tahun 2024.
“Harapan kami, realisasi PBB dapat terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Adapun kecamatan dengan percepatan pelunasan PBB terbaik adalah:
Peringkat I: Kecamatan Rantau Rasau
Peringkat II: Kecamatan Nipah Panjang
Peringkat III: Kecamatan Dendang
Untuk tingkat kelurahan dan desa, penghargaan diberikan dalam tiga kategori berdasarkan besaran target:
Kategori Besar (target di atas Rp40 juta): Kelurahan Rantau Indah, Desa Pandan Lagan, dan Desa Lambur II