Bobol Puskesmas Simpang Tuan dan Ambil Laptop, Warga Mendahara Ulu di Amankan

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjabtimur AKP Ahmad Soekany Daulay, bahwa kejadian pembobolan bermula setelah Kepala Puskemas yakni Idris melaporkan kepada petugas bahwa CCTV koridor Puskemas mati.
Kemudian beliau menyuruh Petugas (Pelapor) untuk mengecek semua ruangan dan melihat kabel CCTV di koridor sudah terputus, selanjutnya Pelapor melihat ruangan apotik juga sudah dibobol maling.
“Si Pelapor ini disuruh mengecek kesetiap ruangan oleh Kepala Puskemas, dan sebagian ruangan masih terkunci rapih, namun setelah melihat ruangan apotik kedapatan sudah dibobol,” jelasnya.
Setelah mengecek rekaman CCTV, lanjutnya, terekam bahwa dua orang Pelaku masuk Puskemas dan terlihat Pelaku mencoba untuk memutuskan kabel CCTV koridor Puskemas, dan Pelaku berkeliling untuk memutuskan kabel CCTV.
“Pelaku berhasil membawa laptop merk Asus, yang berada diruangan loket dan obat diazepam (obat penenang) juga ikut hilang yang ada diruangan apotik,” ucap Kasat Reskrim.
Pelaku mengakui perbuatannya, saat ini Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Tanjabtimur, atas perbuatan tersangka akan dijerat pasal 363 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman Pidana penjara paling lama (9 Tahun).