“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang kami lakukan, peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas AKBP Ade Candra.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Tanjung Jabung Timur dalam menegakkan hukum secara profesional, cepat, dan transparan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu liar, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“Saat ini, perkara masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.











