HukumKriminalNews

Bejat! Pria di Jambi Diduga Cabuli Dua Anak Tiri Selama Setahun, Kini Ditahan Polisi

×

Bejat! Pria di Jambi Diduga Cabuli Dua Anak Tiri Selama Setahun, Kini Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini

Dari hasil penyelidikan dan visum yang diperoleh, laporan korban dinyatakan didukung bukti kuat. Pelaku pun akhirnya ditangkap saat sedang berada di sebuah masjid di Kota Jambi.

“Kita tangkap pelaku tadi malam, dan saat ini sudah kita tahan,” tegas Kristian.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman pidana berat atas tindakan yang melukai masa depan dua anak tak berdosa.

Pihak kepolisian memastikan bahwa korban berada dalam perlindungan dan mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis.(*)

 

 

 

READ  Satreskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penggelapan dan Penipuan Mobil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *