MERANGIN, netinfo.id – Sungguh miris berbuatan bejat yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Merangin, diduga melakukan sodomi, inisial BM (12) melakukan sodomi terhadap Korban anak laki-laki inisial AF (9).
Diketahui, pelaku inisial B ini sudah diamankan pihak kepolisian Polres Merangin akibat perilaku yang menyimpang. Namun dikarenakan UUD tentang anak pelaku tidak ditahan.
Pihak Kapolres Merangin membenarkan hal tersebut, bahwa saat ini ada anak dibawah umur yang telah diamankan karena terlibat sodomi, berdasarkan aduan dari orang tua korban.
Penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk Korban serta mengamankan beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut.