DaerahHukumNews

Baru Dua Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis di Muara Bulian Kembali Berulah – Ditangkap Warga Saat Curi Pupuk

×

Baru Dua Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis di Muara Bulian Kembali Berulah – Ditangkap Warga Saat Curi Pupuk

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI, netinfo.id – Belum lama menikmati kebebasan setelah keluar dari penjara, seorang residivis kasus pencurian kembali harus berurusan dengan polisi.

Pria berinisial TN diamankan warga di Muara Bulian saat tertangkap basah mencuri pupuk dari sebuah toko milik warga.

Aksi nekat itu terjadi ketika TN mencoba membawa kabur satu karung pupuk dari toko tersebut. Namun, upayanya gagal setelah pemilik toko memergoki perbuatannya.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung membantu mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Muara Bulian, Aiptu Yasin, mengatakan bahwa pelaku diketahui merupakan residivis yang baru sekitar dua bulan bebas dari penjara dengan kasus serupa.

“Pelaku diamankan warga setelah ketahuan mencuri pupuk. Saat kami lakukan pemeriksaan, ternyata sepeda motor yang digunakannya juga merupakan hasil curanmor,” jelasnya, Senin (9/03/26).

READ  IDSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal