Jambi, netinfo.id – Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) resmi menyelenggarakan kegiatan yang diawali Yudisium kemudian dilanjutkan Angkat Sumpah Diploma serta Profesi Tahun Akademik 2024/2025.
Acara ini menjadi bagian penting dari proses akademik dan profesional yang menandai kelulusan sekaligus kesiapan para alumni untuk terjun ke dunia kerja. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (27/9/2025) di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi.
Melalui momentum ini, para lulusan tidak hanya menerima pengakuan akademik, tetapi juga mengikrarkan sumpah profesi sebagai wujud komitmen moral dan etika dalam menjalankan peran serta tanggung jawab di masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Drs. Saprimail Harahap, M.kEs., Ketua PD IAI Provinsi Jambi apt.Darma Satria, S.Farm.,ME., Ketua PDI Bidan Indonesia Provinsi Jambi Dewi Novista Lilis, S.Sit.,M.Kes.
Ketua PC IAI Kota Jambi apt. Wirdayanti, S.Farm., Ketua DPD PPNI Kota Jambi Suhartoyo, S.Pd., M.Kes., Ketua PCI Bidan Indonesia Kota Jambi Dame Situngkir, S.St., M.Kes., serta Ketua Program Studi Pendidikan dan Profesi Apoteker UNAJA bersama para tamu undangan.
Kegiatan diawali dengan tarian tabur bunga yang menambah kesakralan suasana, kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu prosesi pengucapan sumpah profesi yang diikuti oleh lulusan dari berbagai program studi, yakni Profesi Apoteker, Profesi Ners, D3 Keperawatan, dan Profesi Bidan.
Universitas Adiwangsa Jambi merupakan perguruan tinggi swasta terbaik di Provinsi Jambi yang memiliki Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker. Dengan demikian, UNAJA telah mencatat sejarah sebagai institusi pertama di Jambi yang meluluskan apoteker.
Seluruh mahasiswa profesi apoteker UNAJA dinyatakan lulus 100 persen dalam Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Dr. Said Rizal, S.H.I., M.A., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh lulusan yang telah diangkat sumpah pada hari itu. Ia menegaskan bahwa pencapaian kelulusan 100 persen program profesi apoteker menjadi kebanggaan tersendiri bagi UNAJA.
“UNAJA mampu melahirkan apoteker-apoteker baru yang siap mengabdi dan berkontribusi di bidang kesehatan, tidak hanya di Jambi tetapi juga di tingkat nasional. Calon apoteker yang disumpah hari ini telah memenuhi syarat secara akademik maupun keprofesian, dan kini berhak menyandang gelar apoteker,” ujarnya.
Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada orang tua mahasiswa yang telah mempercayakan UNAJA sebagai tempat pengembangan sumber daya manusia. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik almamater serta menjunjung tinggi sumpah profesi yang telah diikrarkan.
“Kita telah bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Artinya, kita tinggal melaksanakan amanah itu sebaik-baiknya sesuai kode etik dan aturan yang berlaku. Jika kita mampu menjunjung sumpah tersebut, maka insya Allah kita akan terhindar dari pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu lulusan Program Studi Profesi Bidan, Ray Zuni Rahmawati, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya. Ia menuturkan bahwa meskipun dalam proses pendidikan terdapat kendala, pihak kampus selalu memberikan dukungan yang optimal.
“Alhamdulillah, saat ini saya telah memiliki tempat praktik sendiri di luar Kota Jambi. Ini merupakan kebanggaan tersendiri, di mana ilmu kebidanan yang diperoleh harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat.
Saya juga berkomitmen menjaga nama baik almamater UNAJA dan meningkatkan kualitas pelayanan agar mampu bersaing dengan lulusan dari universitas lain,” ungkapnya.
Ray menambahkan, sebagai seorang bidan tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan secara profesional, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan peluang serta lapangan pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, seorang bidan harus memiliki kompetensi yang mumpuni dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta tuntutan era digitalisasi.
“Kita tidak boleh hanya menunggu pekerjaan. Dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dimiliki, kita dapat mendirikan praktik mandiri dan berkontribusi lebih besar.
Sebagai tenaga kesehatan, kita harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.(*)