“Tujuan utama Musrenbang adalah menghimpun masukan awal guna menyusun RKPD Kabupaten Tanjabtimur tahun 2026, serta menyelaraskan agenda dan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan dengan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.
Sebagai pelaksana teknis program, OPD membutuhkan dukungan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.
Oleh karena itu, forum ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kebijakan daerah untuk berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hasil Musrenbang tingkat kecamatan ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam forum perangkat daerah guna menentukan arah pembangunan yang lebih terencana dane trintegrasi.(*)











