Opini Hukum dan Politik
JAMBI, netinfo.id – Aktivisme hari ini sedang sakit. Bukan sekadar melemah tetapi terinfeksi kepentingan. Di ruang publik, kita menyaksikan satu pola yang semakin vulgar:
Teriakan lantang hanya muncul ketika menyerang pihak tertentu, tetapi mendadak hilang ketika isu menyentuh pihak lain yang “dekat”, “aman”, atau “menguntungkan”.
Ini bukan lagi soal keberanian. Ini soal keberpihakan yang disamarkan.
Di Provinsi Jambi, publik bukan tidak tahu. Nama-nama seperti Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Drs. H. Cek Endra, dan Dr. H. Maulana, M.K.M. terus beredar dalam diskursus baik dalam konteks kebijakan, kekuasaan, maupun berbagai isu yang menyertainya. Namun yang menjadi pertanyaan keras:
Mengapa hanya sebagian yang dijadikan sasaran tembak, sementara yang lain diperlakukan seolah steril dari kritik?
Apakah ini kebetulan? Atau memang ada “garis batas” yang tidak boleh disentuh?
Jika kritik hanya berani diarahkan ke pihak yang tidak memiliki relasi kepentingan, maka itu bukan keberanian itu kalkulasi. Dan jika diam terjadi karena kedekatan atau keuntungan, maka itu bukan netralitas itu kompromi.
Lebih tegas lagi: itu adalah bentuk kemunafikan intelektual.
Dalam perspektif hukum, perilaku ini mencederai prinsip equality before the law. Tidak ada alasan rasional maupun yuridis untuk membenarkan standar ganda dalam kontrol sosial.
Ketika satu pihak dihakimi di ruang publik, sementara pihak lain “diamankan” dari kritik, maka yang sedang dipraktikkan bukan keadilan—melainkan diskriminasi yang dibungkus moralitas.











