“Walau saudara Aldo masih dalam proses hukum, kami tetap memberikan ruang bagi pemenuhan hak sipilnya. Ijab qabul berjalan lancar dan dihadiri oleh saksi-saksi dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Namun demikian, AKP Marwi menegaskan bahwa proses hukum terhadap Aldo tetap berlanjut. “Saat ini kasusnya masih ditangani dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan di pengadilan,” tambahnya.
Momen haru ini menjadi potret bahwa di balik jeruji besi, secercah harapan dan kemanusiaan tetap dapat tumbuh. Aldo dan Cindy kini sah sebagai suami istri, meski perjalanan mereka harus dimulai dari balik tahanan.
Sementara itu Aldo, merupakan tahanan menyampaikan bahwa dirinya sangat senang dan haru.
“Alhamdulillah kami merasa senang, dan kedepannya akan bertobat untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ucap Aldo dengan singkat. (*)











