Jambi, netinfo.id – Di tengah proses hukum yang tengah dijalani, seorang tahanan di Polsek Pasar Jambi, Aldo Aprian (23), tetap bisa melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Cindy (19), berkat izin dan fasilitasi dari pihak kepolisian.
Prosesi ijab qabul digelar secara sederhana namun khidmat di Aula Polsek Pasar, Sabtu (10/05/2025), atas permintaan keluarga kedua mempelai.
Aldo, yang saat ini menjadi tahanan terkait kasus penikaman, terlihat mengenakan pakaian putih lengkap dengan peci, sementara Cindy tampil anggun dalam balutan busana coklat dan jilbab hitam.
Keduanya tampak gugup namun serius menjalani momen sakral tersebut, yang disaksikan oleh delapan anggota keluarga dari kedua belah pihak.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh petugas Kantor Urusan Agama, dan berlangsung lancar meskipun sempat mengalami kendala saat latihan pengucapan ijab qabul.
Mahar yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp50.000 dan hadiah satu set perlengkapan salat.
Kapolsek Pasar, AKP Marwi, menjelaskan bahwa pernikahan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian terhadap hak-hak dasar masyarakat, termasuk warga binaan yang sedang menjalani proses hukum.