Jakarta, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kualitas tata kelola dan integritas industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) melalui peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Senin. Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan OJK yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai dalam pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan, khususnya dalam menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, serta kompetensi Calon Pihak Utama di industri PVML.
Selain itu, Assessor Summit menjadi forum untuk memperdalam pemahaman Tim Penilai terhadap perkembangan regulasi serta pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa peran Tim Penilai sangat strategis dalam memastikan kualitas pihak yang masuk ke industri PVML.
Hal ini mengingat sektor PVML belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan, sehingga proses seleksi Calon Pihak Utama harus dilakukan secara ketat guna menjaga keberlanjutan industri serta melindungi kepentingan masyarakat.
“Peran Bapak dan Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML. Kami ingin memastikan bahwa pihak yang masuk merupakan pihak yang berintegritas, tidak hanya memiliki kecakapan, sehingga industri ini dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan,” ujar Agusman, Senin (09/02/26).
Ia juga menekankan pentingnya peran Tim Penilai dalam menggali secara mendalam strategi dan komitmen Calon Pihak Utama, khususnya terkait upaya pencegahan fraud yang dilakukan pada tahap wawancara.
Lebih lanjut, OJK mencatat bahwa hingga akhir tahun 2025, aset PVML tumbuh positif sebesar 7,48 persen (year on year/yoy) menjadi Rp1.115 triliun. Penyaluran pembiayaan juga meningkat sebesar 7,26 persen (yoy) mencapai Rp1.003 triliun, dengan jumlah pelaku industri sebanyak 756 entitas.
Keberadaan PVML diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional, terutama dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).











