DaerahHukumNews

Satreskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penggelapan dan Penipuan Mobil

×

Satreskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penggelapan dan Penipuan Mobil

Sebarkan artikel ini

Muaro Tebo, netinfo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan satu unit mobil, di Jalan Mawar RT 005, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo. Laporan diterima pihak kepolisian pada 26 November 2025 siang.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, membenarkan bahwa dua orang pelaku telah diamankan petugas.

“Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu M. Sukri (50) dan Apryandi (38), keduanya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Air Gemuruh RT 06 Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo,” ungkapnya, Jumat malam (05/12/2025).

Lebih lanjut, disampaikan bahwa korban dalam perkara ini adalah Muhammad Hidayat (54), seorang ASN yang juga warga RT 005 RW 000 Desa Damai Makmur Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.

Menurut Kasat Reskrim, setelah menerima laporan dari korban, aparat gabungan Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo bersama Tim Gunjo Polres Bungo melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menyita barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polres Tebo guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit mobil Toyota Kijang LGX warna silver berikut dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB,” jelasnya.

Perkara ini bermula pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, ketika anak korban, Abdul Rozak, mengunggah foto mobil milik orang tuanya melalui akun Facebook dengan caption penawaran penjualan kendaraan tersebut seharga Rp55 juta.

Postingan tersebut kemudian direspons oleh seseorang bernama Zainudin, yang kemudian mengambil ulang foto mobil tersebut dan mempostingnya kembali di forum jual beli Facebook dengan harga Rp40 juta tanpa sepengetahuan korban.

READ  Investasi Emas Kian Diminati, Cerminan Strategi Warga Indonesia Perkuat Ketahanan Finansial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *