News

Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki, Kadis Perhubungan: Sudah Melewati Batas Waktu Yang Ditentukan

×

Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki, Kadis Perhubungan: Sudah Melewati Batas Waktu Yang Ditentukan

Sebarkan artikel ini

MUARASABAK- Pasca diserempet tugboat Karya Agung V milik PT Jasa Tiga Saudara pada 1 Februari 2024 lalu, yang mengangkut batu bara dari Jambi menuju ambang luar.

Hingga kini Kondisi Dermaga Teluk Buan di Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjabtimur belum juga diperbaiki bahkan tidak ada tanda-tanda dari pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Tanjabtimur, Irwanto saat dikonfirmasi via telephone, menjelaskan dimana, sebelumnya pihak perusahaan telah melakukan survey dan melakukan penghitungan terkait dengan kerusakan Dermaga teluk buan.

Dalam pernyataannya, pihak perusahaan akan siap bertanggung jawab dan berjanji untuk memperbaikinya ditahun ini, bahkan perjanjian tersebut di notariskan.

“Dalam perjanjian tersebut tertulis bahwa selama 6 bulan pihak perusahaan meminta batas waktu untuk melakukan perbaikan. Pasca kejadian itu kami terus berkoordinasi dan memantau perkembangannya,” jelasnya, minggu (29/12/24).

Sebelumnya, lanjut Irwanto, emang pada awal Agustus lalu perbaikan tersebut akan segera dimulai, dan apabila sampai batas waktu yang telah disepakati jika pihak perusahaan belum juga melakukan perbaikan maka pihak Pemkab Tanjabtimur akan menempuh jalur hukum.

“Kita tunggu saja niat baik dari mereka sampai dengan akhir tahun ini, dan jika pihak Perusahaan belum melakukan perbaikan maka kita akan tempuh jalur hukum dan akan berkoordiasi dengan pihak Bupati,” tegasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *