Jambi, netinfo.id – Bayar air? Belum tentu! Pelanggan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi kini seolah dipalak secara legal. Tanpa harus menyalurkan setetes air pun, perusahaan pelat merah ini bisa mengeruk duit pelanggan hingga Rp 2,2 miliar setiap bulan, cukup dari biaya “berlangganan”.
Skema ini mulai berlaku sejak Februari 2025 lewat Surat Keputusan Direksi PDAM Nomor 5 Tahun 2025. Kenaikannya senyap, tapi dampaknya bikin geleng kepala.
Naik Diam-Diam, Kantong Jebol
Pelanggan rumah tangga yang sebelumnya hanya dibebani Rp 13 ribu, kini harus bayar Rp 17 ribu per bulan. Sementara pelanggan niaga, tarifnya melompat dari Rp 38 ribu menjadi Rp 50 ribu. Bayangkan: 106.602 pelanggan dikenai tarif ini, meski air tidak selalu ngalir!
Jika dihitung, PDAM mendapat Rp 1,59 miliar dari pelanggan rumah tangga, dan Rp 627 juta dari pelanggan niaga. Total? Rp 2,226 miliar/bulan, atau nyaris Rp 27 miliar per tahun, hanya dari “uang duduk” alias biaya langganan.
Layanan Masih Bobrok, Tapi Tarif Meroket
Tak sedikit warga mengaku tak tahu-menahu soal kenaikan ini. Sri, warga Telanaipura, mengeluh air di rumahnya tidak pernah mengalir 24 jam, tapi tagihan terus naik.
“Air hidup cuma subuh dan magrib, selebihnya mati. Tapi biaya langganan naik? Ini namanya maksa!” keluhnya.