Lampung, netinfo.id – Kopral Dua (Kopda) B diduga melakukan penembakan terhadap tiga anggota kepolisian menggunakan senjata api laras panjang modifikasi yang menyerupai FNC kaliber 5,56 mm.
Ws Danpuspom, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, mengungkapkan bahwa senjata api tersebut ditemukan pada 19 Maret 2025.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa senjata itu merupakan campuran dari berbagai suku cadang, sehingga diduga sebagai senjata rakitan yang tidak memenuhi standar pabrikan.
“Untuk memastikan hal tersebut, senjata akan diperiksa lebih lanjut melalui uji laboratorium forensik dan uji balistik di PT Pindad,” ujar Mayjen Eka Wijaya Permana.