“Tes urine ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung penuh program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba.
Hasil negatif ini menunjukkan kesiapan serta kesungguhan seluruh petugas Lapas Bangko dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Heri.
Ia juga menegaskan bahwa Lapas Kelas IIB Bangko akan terus mendukung setiap kebijakan Kementerian yang berkaitan dengan pengawasan internal dan penguatan disiplin pegawai, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan dilaksanakannya tes urine secara serentak ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan semakin solid dalam menjaga komitmen bersama menuju institusi Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)











