Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk menjalin komunikasi intensif dengan Menteri ATR/BPN dan berencana menemui Kantor Staf Presiden (KSP).
“Kami sudah berkonsultasi dan akan segera bertemu pihak KSP. Harapannya, ada mediasi lintas kementerian. Karena masalah ini melibatkan ATR/BPN, BUMN, dan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Maulana menekankan bahwa yang diperjuangkan bukan hanya soal legalitas, tetapi juga rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kami ingin agar hak-hak warga yang sudah sah secara hukum tidak serta-merta dibungkam karena penetapan sepihak. Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan. Ini masalah serius, dan harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Hingga kini, ribuan warga hanya bisa berharap, agar sertifikat yang mereka genggam kembali diakui nilainya, dan rumah yang mereka huni tak lagi terpenjara olehstatus “zona merah”.(*)