MUARASABAK – Sebanyak 12 warga binaan Lapas Narkotika Kls IIB Muara Sabak Kabupaten Tanjabtimur, mendapatkan remisi khusus pada natal 2024 tahun ini.
Di hadiri langsung oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jambi Lily beserta rombongan disambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Muda Huzni serta jajarannya.
Pada kesempatan itu, Kadivpas Kemenkumham Jambi bersama Kalapas Kls IIB Muara Sabak Mengikuti Zoom Meeting yang disiarkan secara langsung di seluruh Indonesia yang di fokuskan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bandung.
Pemberian remisi khusus Natal Tahun 2024 diserahkan oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Sabak Muda Huzni.
Kadivpas Kemenkumham Jambi Jambi Lilii, saat dikonfirmasi menjelaskan, Jumlah Warga Binaan se- provinsi jambi ada 5587 orang, sedangkan warga binaan yang beragama Nasrani ada 120 orang, yang menerima remisi khusus hari raya Natal 2024 ada 96 orang, dan 2 orang warga binaan bebas.
“Jumlah Warga Binaan se- provinsi jambi ada 5587 orang, sedangkan warga binaan yang beragama Nasrani ada 120 orang, yang menerima remisi khusus Natal 2024 ada 96 orang, dan 2 orang warga binaan bebas.