HukumNasionalNews

11 Kasus Megakorupsi dalam “Klasemen Liga Korupsi Indonesia”

×

11 Kasus Megakorupsi dalam “Klasemen Liga Korupsi Indonesia”

Sebarkan artikel ini

7. Korupsi E-KTP (Rp 2,3 triliun)

Kasus korupsi proyek e-KTP melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Negara dirugikan sebesar Rp 2,3 triliun akibat proyek yang dikorupsi sejak 2011.

8. Korupsi Pelindo II (Rp 6,45 triliun)

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat di Pelindo II. Negara dirugikan sebesar Rp 6,45 triliun, dengan sejumlah pejabat terlibat.

9. Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia (Rp 9,37 triliun)

Dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011 melibatkan mark-up harga serta pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan operasional. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi terdakwa. Kerugian negara mencapai Rp 9,37 triliun.

10. Korupsi Proyek BTS 4G (Rp 8 triliun)

Proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dalam program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengalami penyimpangan berupa mark-up harga dan pengadaan tidak sesuai spesifikasi. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, menjadi tersangka dengan total kerugian negara Rp 8 triliun.

11. Korupsi Bank Century (Rp 7 triliun)

Kasus ini berkaitan dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebagai dana talangan untuk menyelamatkan sistem keuangan, tetapi justru merugikan negara Rp 689,39 miliar. Selain itu, kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik menyebabkan tambahan kerugian Rp 6,74 triliun.

Berdasarkan daftar tersebut, posisi pertama dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia ditempati oleh kasus korupsi Pertamina dengan total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, diikuti oleh kasus korupsi IUP PT Timah Tbk dengan jumlah kerugian yang sama.

Kasus-kasus ini mencerminkan betapa besarnya dampak korupsi terhadap perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat. Upaya pemberantasan korupsi perlu terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)

READ  Permintaan Buah untuk Sembahyang dan Hampers Meningkat Jelang Imlek, Pembeli Berburu Apel dan Jeruk

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *